Memprediksi Klien Anda Berikutnya

Memprediksi Klien Anda Berikutnya

klien
Pertanyaan ini sudah lama ditanyakan oleh para pengacara:
Bagaimana dan dimana saya akan menemukan klien saya?

Tekanan untuk menemukan sumber penghasilan Anda berikutnya bisa menjadi intens, yang dapat menghasilkan ketakutan mendasar, strategi marketing yang random dan meluas – saya akan ke asosiasi pengacara, ke kamar dagang, membuat koneksi dengan beberapa orang dari LinkedIn – dan berharap hasil yang terbaik. Masalahnya adalah marketing secara random seperti itu hanya akan membuang waktu dan tenaga Anda.

Jadi apa yang dapat Anda lakukan untuk menjadi lebih fokus? Bagaimana caranya untuk mengetahui pasar mana yang membutuhkan jasa Anda dan mendapatkan klien?

Jika Anda ingin mengetahui dimana harus memfokuskan pasar Anda, langkah pertama adalah melihat kerja Anda di masa lalu. Dengan kata lain, apa yang selama ini sudah berhasil? Jawabannya mungkin sudah dekat.

Pertama, catat semua daftar klien ada yang sudah lampau dan yang sedang ditangani dan dokumentasi dari mana mereka datang.

Membuat kategori seperti :

Referensi dari klien sebelumnya
Referensi dari pengacara lain
Referensi dari jaringan “natural” (keluarga dan teman)
Kemampuan berbicara
Aktif menjadi relawan di organisasi (seperti industri atau sosial)
Jaringan dari tempat ibadah
Website atau blog Anda
Pemasaran
Buku atau artikel Anda
Lebih baik apabila dikategorikan lebih rinci lagi. Jika klien datang ke Anda karena mendengar Anda berbicara, dapat disimpulkan bahwa kemampuan berbicara adalah cara cocok untuk Anda. Apakah anda mengajar Pendidikan Hukum Berkelanjutan yang membuat pengacara lain membutuhkan bantuan Anda untuk menangani klien mereka? Atau apakah Anda sangat berhasil saat berbicara dengan sekelompok pengusaha kecil yang membutuhkan jasa yang Anda tawarkan?

Mengetahui bagaimana dan dimana klien dan prospek Anda akan membantu menentukan bagaimana dan dimana Anda harus memfokuskan tenaga Anda.

Pengungkapan yang lebih tepat untuk membedakan adalah antara bagaimana banyak klien yang datang dari sumber tertentu dengan berapa banyak pemasukan dari klien yang didapat. Mungkin saja Anda mendapatkan banyak klien dengan perkara sederhana dari satu sumber dan beberapa klien dari sumber lainnya. Mungkin Anda akan mengindentifikasikan sumber terbaik terbaik untuk pekerjaan yang paling Anda sukai. Semua tergantung kepada bagaimana Anda memutuskan berapa banyak nilai dari masing-masing perkara terhadap Anda dan dimana Anda ingin menginvestasikan waktu dan tenaga Anda.

Sekarang, identifikasi 3 sumber terbaik untuk bisnis Anda dan cari tahu bagaimana untuk membangun hubungan dan mengembangkan kehadiran Anda di kategori tersebut.

Membuat sistem baru

Tanyakan setiap klien dan prospek yang menghubungi kantor Anda, darimana mereka mendengar tentang Anda dan latih pegawai Anda untuk melakukan hal yang sama.
Ciptakan metode untuk mencatat sumber bisnis Anda
Pilih dua atau tiga sumber yang ingin Anda berikan pengaruh dan mengembangkan konsentrasi bisnis Anda pada pengembangan bisnis dari sumber tersebut
Menganalisa setiap enam bulan sekali, dari mana bisnis Anda datang untuk membantu Anda tetap di bisnis tersebut atau melepaskan pengambangan bisnis yang Anda lakukan karena tidak menghasilkan.
Melihat kembali kepada kesuksesan masa lalu tidak berarti menghentikan Anda untuk mencoba sesuatu yang baru. Tetapi mengkalkulasikan pendekatan Anda untuk memberikan pengaruh kepada sumber yang ada akan membantu Anda menciptakan pondasi yang solid dimana Anda akan merasa lebih nyaman dan percaya diri saat berpetualang di luar wilayah Anda.

Sumber: Diterjemahkan dari http://thelawyersedge.com/predict-next-client-will-come

Ini Hal yang Perlu Diketahui Terkait Startup Business

Badan hukum yang cocok adalah PT.

Jakarta, Senin (28/9). Belakangan startup business (perusahaan perintis) kian menjamur di Indonesia. Sebelum memulai startup business, pemilihan jenis badan usaha yang cocok menjadi faktor awal yang penting. Direktur Pengembangan dan Bisnis Easybiz, perusahaan yang bergerak di bidang layanan pendirian dan pengurusan izin badan usaha, Leo Faraytody mengatakan, badan hukum paling cocok untuk diterapkan para startup business adalah Perseroan Terbatas (PT).
“Tujuannya, tidak lain tidak bukan, mendirikan PT karena mencari profit sebanyak-banyaknya untuk pemegang saham, dan difasilitasi pemerintah kalau mau mencari keuntungan dia harus mendirikan PT,” kata Leo dalam sebuah acara workshop di kantor Easybiz di Jakarta, Senin (28/9).

Easybiz - Startup BusinessJpeg
Leo mengatakan, jenis badan hukum PT cocok untuk startup business lantaran harta atau aset pribadi tidak akan bercampur dengan aset PT. Selain itu, PT juga lebih profesional dan bonafide terutama ketika akan melakukan ekspansi bisnis dengan pihak ketiga. Menurut Leo, hanya badan hukum PT yang bisa diterima sebagai perusahaan dalam rangka mengikuti tender, baik di pemerintahan atau di sektor swasta.
“Konsep badan hukum itu lebih disukai oleh pihak ketiga dalam berbisnis. Persepsi orang kalau sudah ada PT biasanya dianggap bonafide dan profesional,” papar Leo.

Presiden Direktur Easybiz, Bimo Prasetio menambahkan, PT juga bisa menarik investor untuk menanamkan sahamnya pada startup business. “Karena bisa untuk menarik investor, kalau di CV nggak bisa. Bentuk startup yang saat ini mudah dijual itu ya PT karena sahamnya bisa dilepas meski belum profit,” katanya.

Lebih lanjut, keuntungan lain dengan menggunakan PT sebagai badan usaha, yakni terjamin oleh UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Misalnya saja dari segi pertanggungjawaban. Menurut Leo, saat terjadi kerugian atau terjadi tuntutan hukum di kemudian hari, tanggung jawab pemegang saham pada PT hanya sebatas pada porsi saham kepemilikan yang dia sertakan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Sedangkan pada jenis non badan hukum seperti CV, pertanggungjawaban para pihak ketika ada sengketa atau kerugian bisa saja terbawa sampai ke harta pribadi.

Atas dasar itu, Leo menambahkan, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan badan hukum PT sebagai pilihan startup business.
Pertama, modal dan pemegang saham. Menurutnya, PT pada dasarnya adalah tempat pertemuan modal-modal. Dalam PT, para pemegang saham diwajibakan menyetorkan sejumlah uang sebagai modal dasar sesuai dengan kesepakatan porsi saham yang disepakati. Jika pemegang saham dalam satu PT terdapat suami-istri, menurut Leo perlu ada syarat yang mesti dipenuhi. Pasangan suami-istri itu harus sudah melakukan perjanjian pemisahan harta terlebih dahulu.
“Atau kalau tidak ada perjanjian tapi ngotot ingin jadi pemegang saham, harus ada pemegang saham yang ketiga,” kata Leo.
Kedua, jenis dan bidang usaha. Dalam sebuah PT, wajib bisa tergambarkan apa yang menjadi core business (bidang bisnis inti). Apalagi, jenis dan bidang usaha ini nantinya juga akan dicantumkan dalam akta perusahaan. “Nggak perlu terlalu banyak, yang penting core business yang dijalankan itu sudah masuk ke dalam anggaran dasar,” saran Leo.
Ia juga menyarankan agar tidak terlalu banyak mencantumkan jenis dan bidang usaha. Karena dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) hanya bisa dicantumkan tiga sampai empat jenis usaha. Sedangkan dalam Tanda Daftar Perusahaan (TDP), hanya bisa mencantumkan satu jenis usaha saja. “Karena akan dipersempit di izin usaha yang lain. SIUP dan TDP harus lebih tajam dan menukik, nggak bisa ditaruh di SIUP dan TDP,” katanya.
Ketiga, alamat dan domisili perusahaan. Menurut Leo, penentuan domisili perusahaan terkendala jika tidak mengetahui masalah pengaturan zonasi. Ia mengatakan, cara melihat aturan zonasi di setiap wilayah bisa melalui kelurahan setempat. “Kalau mau bikin PT, cek dulu apakah zonasinya sudah sesuai dengan peruntukannya. Harus cari zonasi yang sesuai, yaitu zonasi usaha. Cara ceknya di kelurahan,” jelasnya.
Keempat, terkait legalitas dokumen. Paling tidak, lanjut Leo, ada sejumlah basic document yang mesti dikantongi oleh startup business. Antara lain, SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), SKT (Surat Keterangan Terdaftar), SIUP, dan TDP.
Selain dokumen dasar di atas, Leo menyebutkan, kalau masih ada kemungkinan dibutuhkan dokumen tambahan lain yang disesuaikan dengan jenis usaha yang dilakukan. Seperti, untuk jenis usaha jasa konstruksi perlu juga mengantongi dokumen tambahan berupa Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). Jika di bidang kuliner, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDIUP) Restoran juga mesti dilengkapi.
“Jadi sebelum mulai bisnis, harus pelajari kira-kira izin usaha apa aja nih. Karena yang basic nggak cukup, ada izin khusus yang diperlukan untuk menjalankan usaha,” paparnya.
Kelima, compliance (kepatuhan). Leo mengatakan, badan hukum PT mensyaratkan sejumlah kewajiban yang mesti dilakukan oleh pelaku usaha. Salah satunya adalah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini wajib dilakukan terutama saat PT akan melakukan corporate action. “Kalau ada tindakan dalam setahun yang perlu persetujuan RUPS, itu juga harus dipatuhi oleh PT,” papar Leo.
Selain itu, hal terbaru yang wajib dilakukan oleh PT adalah kewajiban ikut serta pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Leo mengatakan, saat proses pengurusan SIUP, kewajiban PT mengikutsertakan karyawannya pada program ini juga sudah mulai diberikan pengumuman. “Begitu kita urus SIUP, itu langsung dikirimi surat dari BPJS bahwa karyawannya harus didaftarkan di program BPJS,” pungkasnya.

Sumber: http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5608db417cac1/ini-hal-yang-perlu-diketahui-terkait-istartup-business-i

Bimo Prasetio