SUDAH AMANKAH BISNIS ONLINE ANDA?

SUDAH AMANKAH BISNIS ONLINE ANDA?

Minggu lalu datang seorang teman yang bisnis onlinenya “diganggu” oleh akun-akun palsu yang bertindak seolah bisnis teman saya. Modusnya mereka menggunakan brand dan nama yang sama dalam Akun FB palsu. Semua foto barang, nama dan lainnya diduplikasi. Semua orang yang bertransaksi/tanya via FB teman saya ini, di add oleh si pelaku ke FB gadungannya.

Sontak, banyak telpon masuk yang mengaku sebagai konsumen teman saya, marketnya remaja tanggung (yang cenderung 4L4Y), yang tertipu dengan modus operandi ini. Teman saya ini bisnisnya kaos, katakanlah dia memasarkan “distro online”. Para korban yang sudah membayar ini jumlahnya banyak dan tersebar ke berbagai penjuru negeri.

Dengan mudahnya para konsumen ini melakukan transfer pembayaran dan tidak pernah menerima barang yang dipesannya. Nilainya sementar ini ditaksir puluhan juta. Itu baru dari konsumen yang melapor. Banyak yang malu dan tidak mau cerita akan kasus yang dialaminya. Ini baru penipuan yang memanfaatkan 1 brand ya. Masih banyak kasus lainnya. Lesson learned?

Konsumen dan penjual musti melek hukum. Pahami aspek hukum dan keamanan bertransaksi. Agar bisnis online menjadi bonafit, ada beberapa rambu yang harus diperhatikan.

Untuk tumbuh dan berkembang, penjual online juga harus melakukan edukasi terhadap konsumennya. Sekalipun konsumen tertipu bukan karena kesalahan Anda, namun brand Anda akan menjadi jelek akibat kasus yang mereka alami. Mereka akan bercerita kenaasan nasib mereka sambil menyelipkan nama brand Anda. Rugikah Anda?

Proteksi yang dapat Anda lakukan antara lain:

  1. Jalankan bisnis Anda dengan badan hukum agar lebih bonafit. Jangan takut bayar pajak! Jika bisnis Anda ingin besar, bayar pajak tidak bisa dihindari, tapi pahami apa kewajiban anda dan bagaimana strategi untuk tetap membayar pajak yang tidak memberatkan Anda.
  2. Gunakan rekening perusahaan dalam bertransaksi agar terpercaya dan tidak dapat diduplikasi. Penggunaan rekening pribadi sangat mudah ditiru dan digunakan untuk mengelabui konsumen.
  3. Miliki website resmi perusahaan anda dan informasikan selalu keberadaannya. Banyak yang untuk strategi marketing digitalnya memiliki banyak website/blog. Silakan saja, tapi semua sebaiknya bermuara pada 1 web resmi Anda yang bisa dipertanggungjawabkan kebenaran bisnis anda.
  4. Buatlah Privacy policy dan Term of Use antara anda dengan konsumen lalu muat di dalam website resmi bisnis Anda.
  5. Pahami model bisnis dan bisnis prosesnya  karena akan menentukan izin apa yang dibutuhkan untuk bisnis anda serta aspek hukum lainnya yang harus diperhatikan.

 

Ingin tahu lebih lengkap tentang berbagai kasus penipuan dan upaya melindungi bisnis online Anda dari masalah hukum? Bagaimana harus melek hukum dan menjadikan sebagai leverage bisnis Anda?

Rasanya rugi kalau tidak SEGERA mendaftarkan diri di acara Bukalapak, Cre8 & BP Lawyers ini.

Amankan bisnis online anda SEKARANG! Tlp/WA: 0822 1000 9872

bimoprasetio.com

@Bprasetio

www.bimoprasetio.com

 

SUDAH AMANKAH BISNIS ONLINE ANDA?

KUPAS TUNTAS MELEK HUKUM DAN UPAYA MENGHINDARI KEJAHATAN BISNIS ONLINE

 lw-slider-kupas-tuntas-melek-hukum-dan-upaya-menghindari-kejahatan-bisnis-online-am-241016

Kamu pengusaha bisnis online? Atau Kamu konsumen bisnis online?

Ingin tahu berbagai modus kejahatan bisnis online dan cara mengatasinya?

Yuk temukan solusinya dalam legal workshop:

KUPAS TUNTAS MELEK HUKUM DAN UPAYA MENGHINDARI KEJAHATAN BISNIS ONLINE

Bersama:

Bimo Prasetio, S.H. (Partner Kantor hukum BP Lawyers)

Achmad Zaky (Founder & CEO Bukalapak) dan Tim Legal Bukalapak

 

Waktu dan Tempat:

Hari, Tanggal  : Rabu, 16 November 2016
Waktu       : 09.00 – 12.00 WIB
   Tempat   : Cre8 Community + Workspace

Level 13-A, Metropolitan Tower
Jl. R.A kartini – TB Simatupang Kav. 14,
Cilandak, Jakarta Selatan

Mengapa Anda Harus Hadir:

Menghindari kerugian bisnis online dengan melek hukum

Mengetahui berbagai jenis modus kejahatan bisnis online

Mendapatkan bekal dalam menyusun strategi hukum untuk melindungi bisnis

Mengetahui upaya hukum yang tepat terhadap pelanggaran kasus hukum bisnis online

Yang Harus hadir:

Pengusaha toko online

Pelapak dan konsumen jual beli online

Startup digital

UMKM

Intenet Marketer

Tiket: Rp.50.000,-

RSVP:

Ketik: LW161116_Nama_Email_Handphone_Pekerjaan

melalui email ke: info@prolegal.id atau SMS/ Whatsapp 0822 1000 9872

Membangun Jaringan Bisnis, Berjalan Mencapai Keberkahan

Membangun Jaringan Bisnis, Berjalan Mencapai Keberkahan

bp-artikel-malaysia2Alhamdulillah selesai pertemuan dan jamuan makan dengan MAHA Lawyers, law firm Malaysia di KLCC. Hampir sama dengan kami, awalnya kantor mereka adalah law firm saja. Lalu meluas menjadi sharia consulting dan wakaf consulting.

Mereka juga melihat peluang di industri halal, hingga Aiman, salah satu partnernya, menginisiasi pemberian jasa Islamic Finance, Islamic Wealth Management, Halal Management. Sehingga spin off dan membangun brand baru menjadi pilihan. Hampir sama dengan yang kami kembangkan di SMART Legal Network.

Dari pertemuan ini bertambah jaringan Corporate Secretarial Service dan legal service SMART Legal Network hingga ke Dubai, Singapore dan Malaysia.

Insya Allah ke depannya juga bertambah jaringannya ke seluruh Indonesia. Platform sedang disiapkan, database bertambah, expertise dikembangkan.

bp-artikel-malaysia4

Silaturahmi pintu rezeki. Pertemuan kami pada Juli lalu di Bandung di acara Genpro, berlanjut menjadi hubungan kerjasama bisnis. Tidak hanya itu, mereka akan datang bersama keluarganya ke Jakarta. Ini sudah hubungan persahabatan dan keluarga. Semoga Allah memberikan keberkahan pada semua ikhtiar kami.

Kalau sudah begini, apa masih malas silaturahmi dan bernetworking?

bp-artikel-malaysia3

Salam,

Bimo Prasetio
Founder SMART Legal Network

bimoprasetio.com

Pelajaran dari Ustadz Yusuf Mansur

Pelajaran dari Ustadz Yusuf Mansur

Adem banget kalau dengar beliau sampaikan ini (dengan logat Betawi nya).

Beliau Salah satu guru saya.

Banyak belajar dari beliau dan Wisata Hati nya sejak berkenalan tahun 2011. Belajar tentang sedekah dan keikhlasan.

Setelah itu mendampingi beliau sebagai lawyernya. Saya justru banyak belajar dari dia tentang strategi menghadapi masalah. Ketika dipanggil OJK karena Gerakan Patungan Usaha, dan diberitakan kalau terjadi pelanggaran, dia tetap tenang.

Beliau bahkan tidak malu untuk minta maaf kepada publik (walau tidak terjadi pelanggaran apapun). Yakin, itu sudah takdir Allah dan akan ada solusinya.

Skema investasi dengan koperasi akhirnya menjadi jalan keluar terbaik. Saya justru banyak belajar dari case tsb mengenai bisnis dan investasi. Terima kasih Ustadz Yusuf Mansur atas pelajaran hidupnya.

Wasalam,

Bimo Prasetio

Founder SMART Legal Network

bimoprasetio.com

bp-artikel-ustad-yusuf-mansyur

 

Kuliah Legalpreneurship

Kuliah Legalpreneurship

bp-artikel-kuliah-legalpreneurship3

Alhamdulillah mendapat tantangan baru, mengajar kuliah tentang “Legalpreneurship”, bagaimana seorang sarjana hukum mendesain bisnis sejak awal, membangun mindset sebagai entrepreneur dan yang pasti memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada.

bp-artikel-kuliah-legalpreneurship4

Saat menerima tawaran ini saya diberi keleluasaan menentukan kurikulum sendiri. Jadilah ini project baru yang sangat menantang. Kuliah disampaikan dengan konsep fun, dinamis dan interaktif.

Saya putarkan video tentang Jack Ma sebagai pembuka, tentang pentingnya WHY menjadi entrepreneur. Lalu berlanjut tentang jenis bisnis yang bisa dikembangkan dalam industri hukum. Mulai dari law firm, digital startup, digital agency for law firm, research firm, media etc. So much fun.

bp-artikel-kuliah-legalpreneurship2

bp-artikel-kuliah-legalpreneurship

Semoga hal ini bisa bermanfaat.Mohon doanya.

Salam,

Bimo Prasetio

Founder SMART Legal Network

@Bprasetio

bimoprasetio.com

Bimo Prasetio